Kamis, 08 November 2012

Pengantar Ilmu Ekonomi -Sektor Swasta-

BAB I PENDAHULUAN Angka pengangguran yang tinggi, paling tidak bisa mengakibatkan menghangatnya keresahan sosial, yang pada akhirnya bisa menggoyahkan stabilitas nasional. Dengan makin meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tanpa disertai penyediaan lapangan kerja yang mencukupi, tentu saja akan menyebabkan kerawanan sosial makin meningkat. Dalam hal ini, sudah sewajarnya pihak pemerintah melibatkan swasta untuk mencarikan alternatif terbaik bagi persoalan tersebut. Penduduk beberapa kabupaten menjadi berlipat, setelah dijadikan pusat pengembangan industri. Sektor swasta dapat berperan aktif dalam mengembangkan suatu wilayah. Hal itu sudah terbukti di beberapa wilayah yang memiliki kawasan industri, seperti Tangerang, Cilegon, Cikampek, Bandung Selatan (Majalaya, Dayeuhkolot, Pameungpeuk dan Banjaran), Gresik, Lhokseumawe, dan sebagainya. Begitu pula peranannya dalam upaya pengembangan sumber daya manusia, Tenaga kerja bukan sekedar bekerja dan menghasilkan produk tertentu, namun lebih jauh lagi perlu dikembangkan motivasi dan kemampuannya. Dampak positif selanjutnya, yakni meningaktnya produktivitas dan efisiensi. Di negara “pulau” Singapura, pihak pemerintah telah menetapkan regulasi khusus mengenai masalah ketenagakerjaan, yakni dengan mewajibkan sektor swasta untuk membantu pelatihan dan perekrutan tenaga kerja. Tentu saja jumlah tenaga kerja yang ditangani disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Sedangkan pola dan sistem pelatihan yang diterapkan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Jika kesannya hanya sebagai “kewajiban” yang dipaksakan, maka paling tidak bisa menjadi beban bagi perusahaan yang bersangkutan. Sebagai dampaknya, antara lain terhambatnya pertumbuhan perusahaan. Pelembagaan menyangkut pola perekrutan dan pelatihan oleh swasta perlu berlandaskan hasil studi kelayakan (feasibility study) yang matang. Jika kita membandingkan antara pertumbuhan angkatan kerja dengan kesempatan kerja yang ada, ternyata amat timpang. Sektor swasta diharapkan mampu menyerap sebagian besar angkatan kerja. Dengan demikian, sudah selayaknya para pengusaha memperhatikan pola dan sistem perekrutan serta pelatihan. Contoh kenyataannya sepuluh lowongan kerja yang ada, baru dapat diisi oleh dua tenaga kerja dengan keterampilan yang dibutuhkan. Dengan demikian, delapan dari sepuluh lowongan kerja belum dimanfaatkan dengan baik, atau hanya sekedar dipaksakan pengisiannya. Maka tak heran jika kasus kesenjangan antara kualitas tenaga kerja dengan standar kerja perusahaan sering terjadi. Rendahnya kualitas kerja menyebabkan terjadinya ekonomi biaya tinggi dalam perusahaan. Maka bisa diduga, benefit perusahaan pun melorot. Kasus tersebut sebenarnya banyak terjadi, terutama di lingkungan perusahaan yang kurang memperhatikan unsur profesionalisme. Perusahaan-perusahaan tersebut kurang memperhatikan segi ‘skill’ calon pekerja, namun yang dilihat justru unsur lainnya yang sama sekali tidak menunjang. Persoalan rendahnya kualitas tenaga kerja merupakan persoalan nasional, juga amat berdampak terhadap rendahnya tingkat produktivitas nasional. Hal tersebut menyebabkan rendahnya daya saing produk kita dalam kancah perdagangan internasional. Namun, ternyata masih terdapat faktor yang menyebabkan kita unggul dalam berkompetisi. Ironisnya, faktor tersebut justru tidak membuat kita bangga, yakni tenaga kerja yang murah. Tenaga kerja yang murah terutama disebabkan rendahya kualitas. Ternyata dalam hal ketenagakerjaan kita cenderung unggul dalam segi kuantitas, sedangkan dalam segi kualitas daya saingnya masih rendah. Tenaga kerja di Indonesia belum banyak yang dibayar mahal, karena memang belum layak. Hal tersebut makin menunjukkan, bahwa rendahya kualitas tenaga kerja telah menjadi masalah yang kompleks. Juga merupakan dilemma. di satu sisi secara kuantitas terjadi kelebihan tenaga kerja, namun disisi secara kualitas, justru mengalami “kekurangan” tenaga kerja. Ketenagakerjaan memang telah menjadi persoalan global, oleh sebab itu dalam upaya pemecahan masalah diperlukan dukungan semua pihak atau berbagai unsur. Tidak saja menjadi tugas pemerintah (Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi), namun partisipasi aktif berbagai unsur seperti swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media dan perguruan. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini sudah tersebar diberbagai negara, sudah selayaknya kualitasnya lebih ditingkatkan lagi, yakni agar perlakuan terhadap mereka lebih layak. Bagaimanapun para TKI adalah duta bangsa yang membawa nama baik bangsa dan Negara, semsetinya keberadaannya lebih mendapat perhatian yang serius. Ledakan ekonomi yang cepat memicu macam-macam masalah pemasokan. Sedikitnya tenaga kerja segera dipenuhi dengan mengalirnya jutaan pekerja imigran, banyak di antaranya ilegal. PLC yang kaya akan modal tunai dan konsorsium bank-bank segera menguntungkan pertambahan dan mencepatnya pemulaian pembangunan projek-projek infrastruktur besar. BAB II PEMBAHASAN Sektor swasta merupakan aset nasional yang amat potensi, semestinya peranan sebagai mitra pemerintah terus ditingkatkan. Apalagi jika mengingat persaingan ekonomi yang semakin ketat. Sektor swasta telah dianggap cukup mapan dalam mengakumulasi modal dan menerapkan manajemen. Sebenarnya inisiatif untuk hal seperti itu, sektor swasta di negara kita juga sudah banyak yang melaksanakannya, namun masih dalam bentuk “spontanitas”, dan belum begitu banyak mendapat sentuhan tangan pemerintah. Dengan demikian, di Negara kita pun diperlukan regulasi khusus yang mengatur persoalan tersebut, hingga pola perekrutan dan pelatihan ini bukan sekedar “kewajiban” perusahaan swasta, namun merupakan “kebutuhan” untuk mencukupi keperluan tenaga kerja. Ketenagakerjaan sebenarnya menjadi persoalan umum di setiap negara, baik di negara-negara industri maju apalagi di negara sedang berkembang. Biasanya pihak pemerintah yang paling direpotkan, sebab persoalan ini tidak saja menyangkut bagaimana memberikan dan menyediakan kesempatan kerja yang optimum, namun lebih jauh lagi menyangkut stabilitas nasional. Sektor swasta di negara kita pertumbuhannya makin pesat saja, hal itu dimungkinkan karena iklim deregulasi dan debirokratisasi yang terus dikembangkan. Ternyata, sektor swasta mampu mengantisipasi dengan baik. Akselerasi pembangunan terus ditingkatkan, penyerapan tenaga kerja pun terus meningkat. Sebagai contoh, dengan dibukanya kawasan industri di berbagai daerah bisa menyerap jutaan tenaga kerja. Perusahaan swasta tertentu telah memiiki sistem perekrutan (recruitment) dan pelatihan (training) yang telah maju, bahkan sebagian sudah memenuhi standar di negara industri maju. Sudah selayaknya citra tenaga kerja sebagai aset terpenting perusahaan makin menonjol. Dilembagakannya peran swasta dalam mengatasi persoalan tenaga kerja, paling tidak bisa mengatasi persoalan yang lebih spesifik, yakni menyangkut kualitas tenaga kerja. PERBEDAAN SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR SWASTA Perbedaan Sektor Publik Sektor Swasta Tujuan Organisasi Nonprofit Motive Profit Motive Sumber Pendanaan Pajak, Restribusi, Hutang, Obligasi Pemerintah, Laba BUMN/BUMD, Penjualan Asset Negara Pembiayaan Internal: Modal Sendiri, Laba ditahan, Penjualan Aktiva. Pembiayaan Eksternal : Hutang bank, Obligasi, Penerbitan saham Pertanggungjawaban Masyarakat (Publik) dan Parlemen (DPR/DPRD) Pemegang Saham dan Kreditor Struktur Organisasi Birokratis, Kaku, dan Hierarkis Fleksibel: Datar, Piramid, lintas Fungsional, dsb. Karakteristik Anggaran Terbuka untuk Publik Tertutup untuk Publik Sistem Akuntansi Cash Accounting Accrual Accounting PERSAMAAN SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR SWASTA • Merupakan bagian integral dari system ekonomi suatu negara dan menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi. • Menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (Scarcity of Resources), sehingga dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisien dan efektif. • Membutuhkan informasi yang handal dan Relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu : perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian. • Dapat menghasilkan produk dan jasa yang sama, misalnya : transportasi, massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi dan sebagainya. • Terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum. BAB III PENUTUP Dengan demikian, keikutsertaan swasta dalam menangani persoalan ketenagakerjaan, tidak saja dalam hal menyerap jumlah tenaga kerja hingga menekan jumlah pengangguran, lebih jauh lagi, yakni berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja. DAFTAR PUSTAKA Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Malaysia#Ekonomi. Pada tanggal 08 Maret 2012 Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Center_for_International_Forestry_Research Kelompok Ganjil 1. Mawadha Santa Kara L 131 11 072 2. Fauzia Ramadanha L 131 11 003 3. Fitri Wahyuni L 131 11 039 4. Lisdayani L 131 11 075 5. Elvira L 131 11 005 6. Dewi Diana S.Ampen L 131 11 039 7. Ahmad Junaidi L 131 11 061 8. Agave Deo L 131 11 057 9. Arif Munandar L 131 11 073 10. M. Noer Hidayat S.M. Said L 131 11 045 11. Riska S. Pettawali L 131 11 009 12. Nur Utami L 131 11 011 13. Jenny Pusumah L 131 11 025 14. Liska Wiyakanti L 131 11 013 15. Endang Fitriani L 131 11 017 16. Tito Eka Kurniawan L 131 11 019 17. Jumran L 131 11 021 18. Trisna Ayu Istiani L 131 11 015 19. Indra Gunawan L 131 11 031 20. Alfiner Simanjuntak L 131 11 049 21. Irfan Bahroni L 131 11 023 22. Tirta Nugraha L 131 11 047 23. Andi Baso Tenri Angka L 131 11 055

Tidak ada komentar:

Posting Komentar