Kamis, 25 April 2013

Artikel Ekonomi SDH -Hubungan Pembangunan Ekonomi dan Pembangunan Sumberdaya Hutan-



Sumber Daya Ekonomi adalah segala sumber daya yang dimiliki berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia, baik itu yang berasal dari sumber daya alam (SDA) maupun dari sumber daya manusia (SDM) yang dapat memberikan manfaat atau keuntungan (benefit), serta dapat diolah sebagai modal dasar dalam pembangunan ekonomi.
 Sumber daya ekonomi merupakan salah satu bentuk dari sumber daya konsumen. Sumber daya Ekonomi terdiri dari:
1.      Sumber Daya Alam (SDA)
·         Semua sumber / kekayaan yang berasal dari alam (Tanah, air, angin, cahaya matahari, mineral, dsb).
·         Contoh:  Sumber daya tanah dapat dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan, lalu hasil perkebunan tersebut dijual sehingga menghasilkan keuntungan.
2.      Sumber Daya Manusia (SDM)
·         Semua kegiatan manusia baik jasmani (fisik) maupun rohani yang bertujuan untuk kegiatan produksi.
·         Contoh: Petani, nelayan, buruh, karyawan, pegawai, dll.
3.    Sumber Daya Kewirausahaan
·         Suatu  sikap, perilaku, semangat seseorang dalam menangani sebuah usaha atau kegiatan ekonomi, sehingga dapat menghasilkan keuntungan.
·         Contoh: Pengusaha kain, pengusaha tahu & tempe, pengusaha peternakan, dll.
4.    Sumber Daya Modal
·         Sumber daya yang dibuat oleh manusia baik berupa uang maupun barang yang dapat digunakan dalam membantu proses kegiatan produksi.
·         Contoh: Uang, bahan baku, bahan bakar, mesin, bangunan / gedung untuk tempat produksi, dll.
Sumber daya ekonomi mempengaruhi sumber daya konsumen, atau biasa dikenal dengan  potensi ekonomi. Keadaan ekonomi konsumen sangat mempengaruhi konsumen tersebut dalam mengambil sebuah keputusan. Keputusan konsumen sehubungan dengan produk  sangat dipengaruhi oleh jumlah sumber daya ekonomi yang dimiliki pada saat ini maupun pada masa yang akan datang. Berikut ini adalah pembagian sumber daya ekonomi (pendapatan) konsumen, yaitu:
1.       Sumber daya ekonomi individu
2.       Sumber daya ekonomi keluarga
3.       Sumber daya ekonomi rumah tangga
Selain pendapatan, sumber daya ekonomi lainnya yaitu kekayaan (asset / nilai bersih) dan kredit. Kekayaan seseorang berkorelasi dengan pendapatan orang tersebut.

Pembangunan ekonomi
  • Merupakan proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha meningkatkan produk per kapita.
  • Memperhatikan pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
  • Memperhatikan pertambahan penduduk.
  • Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  • Pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi.
  • Setiap input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan – perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik.
Pembangunan ekonomi yang berlangsung di suatu negara membawa dampak, baik positif maupun negatif.

Dampak Positif Pembangunan Ekonomi
  • Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
  • Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi pengangguran.
  • Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
  • Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur ekonomi agraris menjadi struktur ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis.
  • Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dampak Negatif Pembangunan Ekonomi
·         Adanya pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan hidup.
·         Industrialisasi mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
·         Hilangnya habitat alam baik hayati atau hewani
Salah satu faktor yang mempengaruhi perekonomian sumber daya alam (SDA). SDA merupakan penunjang kelangsungan hidup manusia di bumi ini agar dapat bertahan hidup. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Sumber daya alam  merupakan faktor input dalam kegiatan ekonomi. Namun demikian, pengertian sumber daya alam tidak terbatas sebagai faktor input saja karena proses produksi akan menghasilkan output (misalnya Limbah) yang kemudian menjadi faktor input bagi kelangsungan dan ketersediaan sumberdaya alam. Sumberdaya alam menghasilkan barang dan jasa untuk proses industri yang berbasis sumber daya alam maupun yang langsung dikonsumsi oleh rumah tangga.
Sumber Daya Alam (SDA) mencakup semua benda yang terdapat di bumi baik yang hidup maupun yang mati, yang  jumlahnya terbatas serta diusahakan atas dasar kriteria yang memenuhi syarat secara teknologi, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Secara sektoral sumber daya alam dapat dikategorikan ke dalam sumber daya pertanian, hutan dan segala produknya, lahan-lahan alami, perikanan darat dan laut, sumber mineral, sumber energi non-mineral, sumber daya air, dan lain-lain. Menurut penggunaannya sumber daya alam dapat digunakan untuk konsumsi langsung (ikan, air, daerah rekreasi, dan kayu bakar), sebagai masukan dalam proses (kayu bakar untuk menghasilkan panas), serta untuk konsumsi dalam proses antara (bahan bakar pada pabrik). Pengelolaan sumber bahan mentah pada perut bumi sebaiknya memperhitungkan dari segi teknologi dan perkembangan kelangkaan penyediaan bahan mentah dalam pasaran dunia, di samping mengusahakan pengelolaan sumber alam dengan dampak kerusakan lingkungan sekecil mungkin.
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumber daya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.

Sumber daya alam yang dimiliki oleh negara berkembang hanya sebatas potensi dan tidak bertransformasi menjadi sumber daya riil yang dapat membangun perekonomian bangsanya, hal ini disebabkan karena negara-negara berkembang belum bisa mengolah potensi SDA yang ada untuk dijadikan suatu komoditas yang bernilai ekonomi tinggi dan sebagai pondasi pembangunan ekonominya. Hal ini berkaitan dengan beberapa faktor penghambat yang biasanya dihadapi oleh negara yang sedang berkembang seperti : 1) Pertambahan penduduk yang tinggi, 2) SDM yang rendah qualitasnya, 3) Perekonomian yang bersifat dualistik, 4) Komoditi ekspor yang masih berupa barang mentah,dll. Oleh sebab itu negara-negara berkembang mutlak harus meningkatkan kualitas SDM, dan penggunaan teknologi yang tepat guna, sehingga SDA yang dimiliki tidak hanya sebatas potensi, tetapi juga menjadi sebuah modal yang sangat beharga dalam rangka membangun perekonomian.
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumberdaya hutan Indonesia mempunyai arti penting dan strategis bagi kelangsungan pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan bahkan dapat menentukan posisi geopolitik Indonesia pada tataran global. Dalam dekade 1980-an nilai aset sumberdaya hutan menduduki peringkat ke dua penyumbang devisa negara setelah minyak dan gas.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang diwakili Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Darori dalam pidatonya di acara Muktamar Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Persaki) XIV di Kaliurang, Jogjakarta.  Namun demikian, menurut Zulkilfi, peran ini mulai turun sejak tahun 1999 dan pada dekade 2000-an peran ekonomi sumberdaya hutan semakin kecil, dan pada tahun 2010 hanya penyumbang sebesar 0,9% dari PDB nasional.
Zulkilfi menjelaskan rioritas program kementerian kehutanan antara lain pemantapan kawasan hutan nasional, penanaman satu milyar pohon seluruh Indonesia, perlidungan dan konservasi alam, serta membangun partisipasi masyarakat dalam rangka adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui program-program pro rakyat seperti Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hukum Kemasyarakatan (HKm), hutan desa, hutan rakyat, dan kemitraan.
Lebih jauh Zulkilfi menuturkan turunnya nilai ekonomi hutan ternyata diikuti juga oleh menurunnya kualitas dan kuantitas sumberdaya hutan, akibat kerusakan hutan yang disebabkan perambahan, eksploitasi berlebihan, illegal logging, pembangunan infrastruktur, kegiatan tambang dan perkebunan yang illegal, khususnya pada periode akhir tahun 1990-an sampai dengan pertengahan tahun 2000-an. “Sejak tahun 2007, perhatian dunia terhadap penyebab perubahan iklim juga terfokus pada negara-negara yang mempunyai sumberdaya hutan khususnya negara tropika seperti Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, dia menjelaskan juga bahwa hutan dipandang mempunyai posisi penting dalam mengendalikan konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) di bumi. Jika kualitas hutan dan kuantitas hutan menurun, maka akan terjadi pelepasan karbon ke atmosfer, sehingga pada saatnya atmosfer menjadi rusak dan tidak lagi mampu menjaga stabilitas lingkungan yang baik. “Akhirnya bumi semakin panas dan perubahan iklim adalah sebuah keniscayaan bagi umat manusia,” tambahnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan bahwa laju kerusakan hutan harus ditekan seminimal mungkin atau dengan kata lain kurangi emisi yang disebabkan oleh deforestasi dan degradasi hutan untuk menjaga stabilitas sumber daya hutan guna kepentingan generasi kini dan mendatang. “Konsep ini dikenal dengan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+),”  jelasnya.
Zulkilfi pun memaparkan Indonesia merupakan negara yang memiliki kawasan hutan tropika terbesar ketiga di dunia dengan luas 130,68 juta hektar. Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan membagi kawasan hutan kedalam tiga fungsi hutan yaitu hutan konservasi (26,82 juta hektar), hutan lindung (28,86 juta hektar) dan hutan produksi (75 juta hektar) termasuk hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas 17,94 juta hektar. “Oleh karena itu, maka kebijakan operasional yang diterapkan dalam rangka penggunaan kawasan hutan dan pemanfaatan hasil hutan harus didasarkan kepada fungsi hutan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Bahkan Zulkfli berkomitmen pemerintah Indonesia ingin menurunkan emisi dengan kekuatan sendiri sebesar 26% pada tahun 2020 atau 41% dengan dukungan internasional. “Kemauan politik seperti ini hanya akan dicapai kalau semua pihak secara serius mendukung dan menjalankan upaya mitigasi dan adaptasi guna mencegah terjadinya pemanasan global,”  ujarnya
 “Kerusakan hutan Muria selain karena fenomena borgan (lahan hutan dijadikan sebagai lahan pertanian) yang meluas, tegakan hutan digantikan dengan tanaman pertanian berdampak pula pada menurunnya daya dukung lingkungan berupa berkurangnya luasan lahan basah,” ujar Eva Banowati ketika mempertahankan disertasinya dalam ujian doktor di Fakultas Geografi UGM, Sabtu (15/1). Disertasi Eva berjudul “Pembangunan Sumber Daya Hutan Berbasis Masyarakat di Kawasan Hutan Muria-Kabupaten Pati”.
Dalam pandangannya, beberapa faktor penyebab kerusakan sumber daya hutan adalah tingginya penjarahan, kelambanan penindakan pelaku penjarahan, dan gagalnya reboisasi yang telah dilakukan. Eva menambahkan upaya pembangunan sumber daya hutan dengan prosperity approach telah dilakukan pemerintah dengan berbagai program-programnya, seperti tumpangsari, pembangunan masyarakat desa hutan (PMDH), pembangunan masyarakat desa hutan terpadu (PMDHT), dan pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM).  Namun, hasil kajian menunjukkan adanya pemahaman penduduk yang sangat rendah terkait dengan  pemanfaatan  lahan.
Hal tersebut, menurut Eva, berpengaruh terhadap menurunnya sumber daya hutan akibat alih orientasi pemanfaatan lahan atau pengkonversian lahan yang dilakukan masyarakat. Meskipun demikian, masyarakat pesanggem mempunyai local wisdom yang dapat dikontribusikan pada pelaksanaan PHBM yang tercermin dari tindakan dalam penanaman tegakan, pemeliharaan tegakan, dan pemanenan. “Pembangunan yang memperhatikan kepentingan masyarakat mencerminkan suatu bentuk usaha untuk memenuhi kebutuhan material dan peningkatan pendapatan,” kata staf pengajar Jurusan Geografi Universitas Negeri Semarang (Unnes) tersebut.
Kesesuaian dengan pendekatan pembangunan sumberdaya ekonomi berpotensi menghasilkan sumber daya hutan berkelanjutan yang menyinergikan antara fungsi ekonomis dan fungsi ekologis. Kondisi sumber daya hutan yang terdapat di KHM belum optimal, masih terbatas pada produk kayu. Potensi sumber daya sebagai penghasil pangan dan jasa lingkungan belum diperhatikan pada porsi yang cukup.
Sementara itu, lapangan kerja di pedesaan masih bertumpu pada sektor pertanian (farm). Untuk itu, status penguasaan lahan, baik yang berdasarkan hukum formal maupun hukum adat, sangat dibutuhkan oleh petani. Di sisi lain, masyarakat setempat yang secara budaya mempunyai hak, “merasa” kehilangan aksesnya terhadap hutan (hutan negara). “Dipicu oleh kebutuhan hidup yang terus mendesak, masyarakat setempat tetap mencoba mengakses dan menggunakan sumber daya hutan yang ada sehingga mengakibatkan terjadinya konflik kepentingan antara masyarakat dengan pengelola,” tambahnya.
Untuk memecahkan persoalan tersebut, Eva menggunakan  pendekatan ilmu Geografi yang berfokus pada pendekatan keruangan (spatial approach) dan pendekatan ekologi (ecological approach) dalam mengkaji kerusakan sumber daya hutan berupa alih orientasi pemanfaatan lahan hutan.  Beberapa kesimpulan lain dalam penelitian Eva, antara lain, ialah program perhutani dalam memberikan kesempatan untuk menjadi pesanggem kepada penduduk desa sekitar hutan masih perlu ditingkatkan.  Di samping itu, menata kembali atau reinventarisasi penguasaan lahan borgan oleh masyarakat dengan tujuan dapat diketahui pertanggungjawaban pesanggem pada petak hutan yang dikuasainya.

Hubungan Pembangunan Sumberdaya Ekonomi dan Sumberdaya Hutan
Indonesia adalah negara yang termasuk memiliki tingkat keanekaragaman yang tinggi. Taksiran jumlah utama spesies sebagai berikut. Hewan menyusui sekitar 300 spesies, burung 7.500 spesies, reptil 2.000 spesies, tumbuhan biji 25.000 spesies, tumbuhan paku-pakuan 1.250 spesies, lumut 7.500 spesies, ganggang 7.800, jamur 72.000 spesies, serta bakteri dan ganggang hijau biru 300 spesies. Dari data yang telah disebutkan, itu membuktikan bahwa tingkat biodiversitas di Indonesia sangatlah tinggi.
Ekploitasi sumbedaya hutan yang tidak bijaksana pada akhirnya juga berakhir dengan kehancuran industri hasil hutan. Bila metode lestari yang dipergunakan, areal yang dipanenan ditanami kembali, maka ini bukan merupakan substitusi untuk hutan yang telah dipanen. Hutan alam mungkin memerlukan ratusan tahun untuk berkembang menjadi sistem yang rumit yang mengandung banyak spesies yang saling tergantung satu sama lain. Pada tegakan dengan pohon-pohon yang ditanam murni, lapisan permukaan tanah dan tumbuhan bawahnya diupayakan relatif bersih. Pohon-pohon muda akan mendukung sebagian kecil spesies asli yang telah ada sebelumnya. Pohon-pohon hutan hujan tropis perlu waktu bertahun-tahun  untuk dapat dipanen dan tidak dapat digantikan dengan cepat; demikian juga komunitasnya yang kompleks juga juga tidak mudah digantikan bila rusak.
Kehilangan keanekaragaman hayati secara umum juga berarti bahwa spesies yang memiliki potensi ekonomi dan sosial mungkin hilang sebelum mereka ditemukan. Sumberdaya obat-obatan dan bahan kimia yang bermanfaat yang dikandung oleh spesies liar mungkin hilang untuk selamanya. Kekayaan spesies yang terdapat pada hutan hujan tropis mungkin mengandung bahan kimia dan obat-obatan yang berguna. Banyak spesies lautan mempertahankan dirinya secara kimiawi dan ini merupakan sumber bahan obat-obatan yang penting.


Sumber Referensi
Neraca, 2012. Sumber Daya Hutan Penting Bagi Pembangunan Ekonomi.
Diakses pada tanggal 19 April 2013

 

Paper! Ekologi Sumberdaya Hutan -Hubungan Tetumbuhan dengan Masyarakat Hutan-



Ringkasan
          Organisme di alam tidak berdiri sendiri-sendiri atau tidak dapat hidup sendiri-sendiri, melainkan suatu kumpulan individu-individu yang menempati tempat tertentu, sehingga antarorganisme itu (dua atau lebih spesies) akan terjadi interaksi. Interaksi yang terjadi dapat merupakan interaksi antarindividu dari spesies yang sama, dapat juga merupakan interaksi antar individu dari spesies yang berbeda. Secara teori, spesies-spesies anggota populasi berinteraksi satu dengan yang lainnya dengan cara interaksi yang positif, negative, nol, atau kombinasinya yang bentuk interaksi ini dapat dibagi menjadi 9 tipe, yaitu :
1.   Neutralisme, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang masing-masing tidak terpengaruh oleh adanya asosiasi.
2.   Kompetisi (gangguan langsung), yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang masing-masing langsung saling menghalangi secara aktif.
3.   Kompetisi (tipe penggunaan sumber daya alam), yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies dalam menggunakan sumberdaya alam yang persediannya berada dalam kondisi kekurangan.
4.   Amensalisme, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang berakibat salah satu pihak dirugikan, sedangkan pihak lainnya tidak terpengaruh oleh adanya asosiasi.
5.   Parasitisme, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang berakibat salah satu pihak (inang) dirugikan, sedangkan pihak lainnya (parasit) beruntung.
6.   Predasi atau pemangsaan, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang salah satu pihak (prey atau organisme yang dimangsa) dirugikan, sedangkan pihak lainnya (predator atau organisme yang memangsa beruntung.
7.   Komensalisme, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang salah satu pihak beruntung, sedangkan pihak lainnya tidak terpengaruh oleh adanya asosiasi.
8.   Protokooperasi, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang masing-masing saling memperoleh keuntungan adanya asosiasi, tetapi asosiasi yang terjadi tidak merupakan keharusan.
9.   Mutualisme, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang masing-masing saling memperoleh keuntungan adanya asosiasi, dan perlu dicatat bahwa masing-masing spesies memang saling membutuhkan dan merupakan suatu keharusan untuk berasosiasi.
          Pada kebanyakan kasus, akibat yang merugikan disebabkan oleh bahan kimia yang dikenal sebagai allelopathy. Interaksi yang disebut mutualisme dan protokooperasi merupakan simbiosis yang menguntungkan bagi tiap-tiap organisme bersangkutan, baik organisme tingkat rendah maupun tingkat tinggi. Ketika asosisasi dari dua organisme yang bersimbiosis itu merupakan suatu yang essensial (keharusan).
          Adapun persaingan terjadi ketika organisme-organisme baik dari spesies yang sama maupun dari spesies yang berbeda menggunakan sumberdaya alam. Di dalam menggunakan sumberdaya alam, tiap-tiap organisme yang bersaing akan memperebutkan sesuatu yang diperlukan untuk hidup dan pertumbuhannya. Persaingan dapat terjadi diantara individu dari spesies yang sama dan disebut persaingan intraspesifik, juga dapatterjadi diantara individu dari spesies yang berbeda dan disebut persaingan intraspesifik.
          Pada tetumbuhan, jarak antartetumbuhan merupakan hal yang sangat penting dalam persaingan terutama tumbuhan pada tingkat (fase) anakan. Persaingan yang paling keras itu terjadi antartetumbuhan yang berspesies sama, sehingga tegakan besar dari spesies tunggal sangat jarang ditemukan di alam.
          Masayarakat hutan merupakan kelompok organisme mencakup berbagai spesies tetumbuhan yang dikuasai oleh pohon serta berbagai spesies hewan dan organisme mikro yang menempati suatu habita, sehingga pada habitat itu terjadi hubungan timbale-balik antarorganisme yang satu dengan organisme yang lain dan lingkungannya. Hubungan timbale balik itu bersifat alami. Istilah tetumbuhan dipergunakan untuk semua tumbuhan liar dan bersifat alami misalnya ekosistem hutan.
          Hutan merupakan ekosistem alamiah yang sangat kompleks mengandung berbagai spesies tumbuhan yang tumbuh rapat mulai dari spesies tumbuhan yang kecil hingga berukuran besar atau raksasa. Masing-masing tumbuhan itu ternyata telah mampu mengatur dirinya dalam berhubungan secara alami dengan tumbuhan lain sehingga terbentuklah kehidupan yang berdampingan secara serasi sesuai relung ekologinya, timbul berbagai bentuk kehidupan tumbuhan seperti pencekik, epifit, parasit, ada pohon dominan, kodominan, tengahan, tertekan dan pohon mati yang semuanya membentuk suatu susunan yang rapi dalam stratifikasi tajuk hutan alam. Dalam kondisi seperti itu, berbagai proses ekologi akan terjadi misalnya persaingan, persekutuan, dan pelapisan tajuk atau stratifikasi tajuk.
          Persaingan yang terjaid antarspesies tumbuhan, baik persaingan yang bersifat intraspesifik maupun interspesifik disebabkan masing-masing spesies tumbuhan itu mencoba menempati relung ekologi yang sama. Stratifikasi pada hutan hujan tropis dapat dibagi menjadi lima stratum berurutan dari atas hingga ke bawah, yaitu stratum A, B, C, D dan E.
          Persekutuan hidup tetumbuhan terjadi sangat kompleks mirip dengan persekutuan hidup yang terjadi dalam masyarakat manusia dengan segala bentuk kelas social mereka. Di dalam kehidupan ekosistem hutan terdapat saling keterkaitan antara spesies tumbuhan yang satu dengan spesies tumbuhan lainnya, missal dalam hal naungan, air, hara, mineral, dan relung sehingga hubungan antartetumbuhan dapat saling menguntungkan, juga dapat saling merugikan atau mematikan. Adapun contoh-contoh bentuk hubungan (persekutuan hidup) tetumbuhan antara lain kehidupan epifit, parasit, mikoriza, nodul akar, pencekik, liana dan satwa liar.


Sumber Referensi
Indriyanto, Ir. 2010. Ekologi Hutan. Jakarta : PT Bumi Aksara