Jumat, 13 Desember 2013

Laporan Lengkap Praktikum Pengelolaan Sumberdaya Alam (SDA)



I.                  PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Sumber daya alam seperti air, udara, lahan, minyak, ikan, hutan, dan lain-lain merupakan sumber daya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilangnya atau berkurangnya ketersediaan sumber daya tersebut akan berdampak sangat besar bagi kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini. Pengelolaan sumber daya yang baik akan meningkatkan kesejahteraan umat manusia.
Sebaliknya pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik akan berdampak buruk bagi umat manusia. Oleh karena itu, persoalan mendasar sehubungan dengan persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam adalah bagaimana mengelola sumber daya alam tersebut agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia dengan tidak mengorbankan kelestarian sumber daya alam itu sendiri.Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang.Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam.Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati.Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan.Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.
Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak.Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan.



1.2              Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari praktikum ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk pengelolaan sumberdaya alam apa saja yang ada di desa tersebut dan seberapa besar peran warga sekitar dalam mengelola sumberdaya alam.
Sedangkan manfaatnya adalah agar dapat memahami cara penggunaan sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan.




II.               TINJAUAN PUSTAKA
2.1              Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini (Bernadus Adityo, 2011).
Pertumbuhan penduduk yang cepat sudah dapat dipastikan akan mengakibatkan meningkatnya pemakaian sumber daya alam. Majunya sains dan teknologi akan mempercepat perubahan budaya manusia, berarti meningkatnya keper-luan hidup di mana kesemuanya itu menuntut peningkatan dalam penggunaan sumber daya alam yang ada. Manusia dituntut untuk menggunakan sumberdaya dengan penuh kebijaksanaan. Salah satu bentuknya adalah usaha melestarikan dari istilah konservasi. Usaha pelestarian sumber daya alam itu tidak terhatas terhadap sumber daya alam abiotik saja, tetapi juga terhadap sumber daya alam biotik (Bernadus Adityo, 2011).
UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) mengatur bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Norma konstitusi ini memberikan arah pembangunan SDA nasional, yaitu dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Kedua prinsip ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.Pemisahan keduanya justru kontrapoduktif dan dapat menyebabkan adanya monopoli SDA oleh pemilik modal atau pihak asing, dan rakyat sulit mengakses SDA. Akibatnya tujuan kemakmuran bagi rakyat hanya sebatas mimpi (Artikel Pengelolaan SDA, 2013).
Mahkamah Konstitusi menafsirkan “dikuasai oleh negara” bermakna bahwa penguasaan tersebut merupakan refleksi dari kedaulatan rakyat yang memberikan mandat kepada negara untuk mengadakan kebijakan dan tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Artikel Pengelolaan SDA, 2013).
Penafsiran di atas menunjukkan bahwa SDA merupakan milik publik yang pengelolaan diatur oleh negara melalui berbagai regulasi, seperti UU Mineral dan Batu Bara, UU Kehutanan, UU Minyak Bumi dan Gas dan lain-lain. Mahfud MD berharap bahwa hak menguasai negara seharusnya justru memberi jalan bagi tindakan responsif lainnya karena dari hak tersebut pemerintah dapat melakukan tindakan-tindakan yang berpihak bagi kepentingan masyarakat.Jadi Pemerintah pusat maupun daerah hendaknya membuat regulasi pengelolaan SDA yang membuka akses sebesar-besarnya bagi rakyat dan memperketat pihak swasta dan asing.Keterlibatan pihak asing harus tetap pada koridor bahwa kita “berdaulat atas SDA” dan memprioritaskan kontribusinya bagi perekonomian nasional yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Pengalaman keterbatasan kemampuan dan ketergantungan dengan asing selama ini menuntut SDM dan penguasaan teknologi kita harus disiapkan agar ke depan SDA dapat dikelola secara mandiri (Artikel Pengelolaan SDA, 2013).
2.2       Pengelolaan Sumberdaya alam
Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas (Biologi Sumberdaya Alam, 2009).
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik) (Biologi: Sumber Daya Alam, 2009).
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui.SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak diekspliotasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan (Biologi: Sumber Daya Alam, 2009).
Penggunaan SDA secara bijaksana bukanlah ide baru, tetapi sekarang, lebih dari sebelumnya, hal itu harus menjadi tujuan kita bersama. Mengelola SDA kita untuk masa yang akan datang dan masa kini harus menjadi prioritas bagi kita semua (Arif Hasan, 2012).
Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas, minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan (Arif Hasan, 2012).
Apabila alam dalam keadaan seimbang, sedikit sekali terjadi perubahan.  Tumbuhan dan binatang spesies baru dikembangkan, yang tua mati.  Kebakaran, serangga, atau penyakit memusnahkan hutan.  Rumput dan semak belukar menggantikan hutan, walaupun pada akhirnya akan tumbuh hutan baru.  Akan tetapi manusia mengubah segalanya.  Kita membabat hutan, membajak tanah, menguras rawa, serta membangun kota dan jalan raya.  Perubahan besar-besaran dalam ekosistem akan berdampak pada setiap makhluk hidup termasuk diri kita sendiri.  Mengelola sumber daya alam kita secara bijaksana akan berarti banyak hal.  Satu hal berarti terjadi pengendalian alam sehingga kita dapat memanfaatkannya tanpa merusak keseimbangannya, atau paling tidak tanpa mengganggu keseimbangan tersebut secara permanen (Arif Hasan, 2012).
Perubahan tekanan dansuhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian akanmengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut. Hal ini pastinya akan memberikan dampak terhadap alam. Semua makhluk hidup bergantung pada ekosistemnya untuk bertahan hidup.  Dengan transportasi dan komunikasi modern, dunia adalah ekosistem.  Dan haruslah memperoleh segala sesuatu untuk hidup dari sistem tersebut dan tidak mungkin menyinambungkan jumlah penduduk yang hidup sekarang tanpa mengubah ekosistem.  Ketahanan hidup kita tergantung dari penggunaan sumber daya alam (Wikipedia, 2012).










III.           METODE PRAKTEK
3.1       Waktu dan Tempat
            Praktikum Pengelolaan Sumberdaya Alam dilaksanakan pada Hari Selasa, 18 Juni 2013, pukul 15.00 -  selesai bertempat di Desa Poboya, Kecamatan Palu timur, Provinsi Sulawesi Tengah, Palu.

3.2       Bahan dan Alat
            Bahan dan alat yang digunakan yaitu alat tulis menulis dan Kuisioner sebagai panduan wawancara.

3.3       Prosedur Kerja
            Cara kerja pada praktikum ini yaitu mewawancarai masyarakat setempat secara langsung dengan menggunakan panduan wawancara yang telah di sediakan. Setelah itu, mencatat apa saja yang ditanyakan kepada masyarakat. Kemudian membuat kesimpulan dari hasil wawancara tersebut dalam bentuk laporan lengkap.






IV.           HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1              Hasil
Adapun hasil wawancara yang telah kami lakukan sebagai berikut :
Tanya : Menurut anda jenis hutan didaerah sekitar ini termasuk jenis hutan apa?
Jawab : Termasuk jenis hutan tanaman
Tanya : Apakah anda sering masuk dalam hutan  sekitar sini ?
Jawab : Iya sering , untuk mengambil hasil hutan misalnya  kayu dan kelapa untuk  kebutuhan sehari-hari
Tanya : Menurut anda bagaimana keadaan DAS di daerah Poboya ini ?
Jawab : Keadaan DAS didaerah Poboya ini tidak baik atau tercemar akibat adanya kegiatan pertambangan .
Tanya : Menurut anda, apa saja kegiatan yang anda dan masyarakat sekitar lakukan di dalam hutan ?
Jawab   : Kegiatan yang sering dilakukan yaitu mengambil kayu dalam hutan.
Tanya   : Apakah ada manfaat yang didapatkan dari hutan sekitar ?
Jawab : Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam penggunaan bahan bakar (kayu bakar)
Tanya : Apakah di Daerah sekitar sini terdapat organisasi atau lembaga yang mengatur tentang Hutan ?
Jawab : Sejauh ini belum ada

4.2              Pembahasan
Dari hasil wawancara yang telah dilakukan di Desa Poboya, Kecamatan Palu Timur, kebanyakan warga sekitar mengetahui bahwa hutan yang berada di daerah Poboya termasuk dalam hutan sekunder (hutan tanaman), dengan kegiatan tambang yang dilakukan pengelolaan sumberdaya alam yang terdapat di daerah Poboya belum terlaksana dengan baik. Masih banyak warga yang belum peduli terhadap pentingnya sumberdaya alam yang terdapat di sekitar mereka. Masyarakat sekitar kebanyakan bekerja di sekitar tambang tersebut.Ada yang sebagai petani, peternak, tukang ojek bahkan ada yang sebagai penambang. Berbagai macam kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar di dalam hutan seperti mengambil hasil hutan antara lain kayu bakar dan pakan ternak, bercocok tanam, dan mengembala ternak. Menurut warga sekitar, banyak manfaat yang mereka peroleh dari hutan pada daerah tersebut yaitu dapat memenuhi kebutuhan mereka masing-masing.
Aliran sungai yang terdapat di sungai Poboya sudah tercemari oleh berbagai zat-zat beracun yang dihasilkan oleh kegiatan tambang. Namun, kesadaran masyarakat belum sepenuhnya memperhatikan keadaan sumberdaya alam pada daerah Poboya. Hal ini juga dipengaruhi oleh belum tersedia atau teraplikasinya suatu organisasi atau lembaga yang dapat mengkoordinir warga sekitar untuk mengelola sumberdaya alam yang terdapat di daerah aliran sungai Poboya.


V.       KESIMPULAN DAN SARAN
5.1              Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari hasil wawancara yang telah dilakukan di lapangan adalah sebagai berikut :
·         Pengelolaan Sumberdaya alam yang terdapat pada desa Poboya khususnya yang berada di daerah aliran sungai belum teraplikasi dengan baik karena kurangnya pengetahuan warga tentang pengelolaan sumberdaya alam dan juga belum adanya organisasi atau lembaga yang dapat mengkoordinir warga sekitar.
·         Masyarakat sekitar memanfaatkan sumberdaya alam hanya sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing dan masih kurangnya timbal balik yang dilakukan masyarakat kepada lahan hutan.

5.2              Saran
Sebaiknya dalam pelaksanaan praktikum selanjutnya dapat lebih baik dan seefisien mungkin dan pemilihan waktu diharapkan agar dikoordinasi lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Bernadus Adityo, 2011. Kebijaksanaan Pengelolaan  Sumberdaya alam. Jurusan Teknik Elektro, Fakultas Teknik Industri. Universitas Gunadarma.

Diaksespada19 Juni 2013

M. Arif Hasan. 2012. Konsep-konsep dalam Pengelolaan Dumber Daya Alam. Laman Web : http://www.geschool.net/395673/blog/post/konsepkonsep-pengelolaan-sumber-daya-alam-sda. Diakses pada 18 Juni 2013.

Masyarakat di Desa Labuan Kungguma, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah
Diakses pada 19 Juni 2013
Diakses pada 19 Juni 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar