Sumber Daya Ekonomi adalah segala sumber daya yang dimiliki
berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia, baik itu yang berasal
dari sumber daya alam (SDA) maupun dari sumber daya manusia (SDM) yang dapat
memberikan manfaat atau keuntungan (benefit), serta dapat diolah sebagai modal
dasar dalam pembangunan ekonomi.
Sumber daya ekonomi
merupakan salah satu bentuk dari sumber daya konsumen. Sumber daya Ekonomi
terdiri dari:
1.
Sumber
Daya Alam (SDA)
·
Semua
sumber / kekayaan yang berasal dari alam (Tanah, air, angin, cahaya matahari,
mineral, dsb).
·
Contoh:
Sumber daya tanah dapat dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan, lalu hasil
perkebunan tersebut dijual sehingga menghasilkan keuntungan.
2.
Sumber
Daya Manusia (SDM)
·
Semua
kegiatan manusia baik jasmani (fisik) maupun rohani yang bertujuan untuk
kegiatan produksi.
·
Contoh:
Petani, nelayan, buruh, karyawan, pegawai, dll.
3. Sumber
Daya Kewirausahaan
·
Suatu
sikap, perilaku, semangat seseorang dalam menangani sebuah usaha atau kegiatan
ekonomi, sehingga dapat menghasilkan keuntungan.
·
Contoh:
Pengusaha kain, pengusaha tahu & tempe, pengusaha peternakan, dll.
4. Sumber Daya Modal
·
Sumber
daya yang dibuat oleh manusia baik berupa uang maupun barang yang dapat
digunakan dalam membantu proses kegiatan produksi.
·
Contoh:
Uang, bahan baku, bahan bakar, mesin, bangunan / gedung untuk tempat produksi,
dll.
Sumber daya ekonomi mempengaruhi sumber daya konsumen, atau
biasa dikenal dengan potensi ekonomi.
Keadaan ekonomi konsumen sangat mempengaruhi konsumen tersebut dalam mengambil
sebuah keputusan. Keputusan konsumen sehubungan dengan produk sangat
dipengaruhi oleh jumlah sumber daya ekonomi yang dimiliki pada saat ini maupun
pada masa yang akan datang. Berikut ini adalah pembagian sumber daya ekonomi
(pendapatan) konsumen, yaitu:
1. Sumber daya ekonomi
individu
2.
Sumber daya ekonomi keluarga
3. Sumber daya ekonomi
rumah tangga
Selain pendapatan, sumber daya ekonomi lainnya yaitu
kekayaan (asset / nilai bersih) dan kredit. Kekayaan seseorang berkorelasi
dengan pendapatan orang tersebut.
Pembangunan ekonomi
- Merupakan proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha meningkatkan produk per kapita.
- Memperhatikan pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
- Memperhatikan pertambahan penduduk.
- Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
- Pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi.
- Setiap input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan – perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik.
Pembangunan ekonomi yang berlangsung di suatu negara membawa
dampak, baik positif maupun negatif.
Dampak Positif Pembangunan Ekonomi
- Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
- Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi pengangguran.
- Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
- Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur ekonomi agraris menjadi struktur ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis.
- Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dampak Negatif Pembangunan Ekonomi
·
Adanya
pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya
kerusakan lingkungan hidup.
·
Industrialisasi
mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
·
Hilangnya
habitat alam baik hayati atau hewani
Salah satu faktor yang mempengaruhi perekonomian sumber daya
alam (SDA). SDA merupakan penunjang kelangsungan hidup manusia di bumi ini agar
dapat bertahan hidup. Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak
barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan
mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang
sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan
demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas
barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan yang
negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di
dalam bumi.
Sumber daya alam merupakan
faktor input dalam kegiatan ekonomi. Namun demikian, pengertian sumber daya
alam tidak terbatas sebagai faktor input saja karena proses produksi akan
menghasilkan output (misalnya Limbah) yang kemudian menjadi faktor input bagi
kelangsungan dan ketersediaan sumberdaya alam. Sumberdaya alam menghasilkan
barang dan jasa untuk proses industri yang berbasis sumber daya alam maupun
yang langsung dikonsumsi oleh rumah tangga.
Sumber Daya Alam (SDA) mencakup semua benda yang terdapat di
bumi baik yang hidup maupun yang mati, yang jumlahnya terbatas serta diusahakan atas dasar
kriteria yang memenuhi syarat secara teknologi, ekonomi, sosial, dan
lingkungan. Secara sektoral sumber daya alam dapat dikategorikan ke dalam
sumber daya pertanian, hutan dan segala produknya, lahan-lahan alami, perikanan
darat dan laut, sumber mineral, sumber energi non-mineral, sumber daya air, dan
lain-lain. Menurut penggunaannya sumber daya alam dapat digunakan untuk
konsumsi langsung (ikan, air, daerah rekreasi, dan kayu bakar), sebagai masukan
dalam proses (kayu bakar untuk menghasilkan panas), serta untuk konsumsi dalam
proses antara (bahan bakar pada pabrik). Pengelolaan sumber bahan mentah pada
perut bumi sebaiknya memperhitungkan dari segi teknologi dan perkembangan kelangkaan
penyediaan bahan mentah dalam pasaran dunia, di samping mengusahakan
pengelolaan sumber alam dengan dampak kerusakan lingkungan sekecil mungkin.
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam.
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang
memperlakukan sumber daya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya.
Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang
didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang
didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Terdapat hubungan
yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat
pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
Sumber daya alam yang dimiliki oleh negara
berkembang hanya sebatas potensi dan tidak bertransformasi menjadi sumber daya
riil yang dapat membangun perekonomian bangsanya, hal ini disebabkan karena
negara-negara berkembang belum bisa mengolah potensi SDA yang ada untuk
dijadikan suatu komoditas yang bernilai ekonomi tinggi dan sebagai pondasi
pembangunan ekonominya. Hal ini berkaitan dengan beberapa faktor penghambat
yang biasanya dihadapi oleh negara yang sedang berkembang seperti : 1)
Pertambahan penduduk yang tinggi, 2) SDM yang rendah qualitasnya, 3)
Perekonomian yang bersifat dualistik, 4) Komoditi ekspor yang masih berupa
barang mentah,dll. Oleh sebab itu negara-negara berkembang mutlak harus
meningkatkan kualitas SDM, dan penggunaan teknologi yang tepat guna, sehingga
SDA yang dimiliki tidak hanya sebatas potensi, tetapi juga menjadi sebuah modal
yang sangat beharga dalam rangka membangun perekonomian.
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam
seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil
laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal
penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan
dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam menjadi sesuatu yang memiliki
nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumberdaya hutan Indonesia mempunyai arti penting dan
strategis bagi kelangsungan pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan bahkan
dapat menentukan posisi geopolitik Indonesia pada tataran global. Dalam dekade
1980-an nilai aset sumberdaya hutan menduduki peringkat ke dua penyumbang
devisa negara setelah minyak dan gas.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan
yang diwakili Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA)
Darori dalam pidatonya di acara Muktamar Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia
(Persaki) XIV di Kaliurang, Jogjakarta. Namun
demikian, menurut Zulkilfi, peran ini mulai turun sejak tahun 1999 dan pada
dekade 2000-an peran ekonomi sumberdaya hutan semakin kecil, dan pada tahun
2010 hanya penyumbang sebesar 0,9% dari PDB nasional.
Zulkilfi menjelaskan rioritas program kementerian kehutanan
antara lain pemantapan kawasan hutan nasional, penanaman satu milyar pohon
seluruh Indonesia, perlidungan dan konservasi alam, serta membangun partisipasi
masyarakat dalam rangka adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui
program-program pro rakyat seperti Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hukum
Kemasyarakatan (HKm), hutan desa, hutan rakyat, dan kemitraan.
Lebih jauh Zulkilfi menuturkan turunnya nilai ekonomi hutan
ternyata diikuti juga oleh menurunnya kualitas dan kuantitas sumberdaya hutan,
akibat kerusakan hutan yang disebabkan perambahan, eksploitasi berlebihan,
illegal logging, pembangunan infrastruktur, kegiatan tambang dan perkebunan
yang illegal, khususnya pada periode akhir tahun 1990-an sampai dengan
pertengahan tahun 2000-an. “Sejak tahun 2007, perhatian dunia terhadap penyebab
perubahan iklim juga terfokus pada negara-negara yang mempunyai sumberdaya
hutan khususnya negara tropika seperti Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, dia menjelaskan juga bahwa hutan dipandang
mempunyai posisi penting dalam mengendalikan konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK)
di bumi. Jika kualitas hutan dan kuantitas hutan menurun, maka akan terjadi
pelepasan karbon ke atmosfer, sehingga pada saatnya atmosfer menjadi rusak dan
tidak lagi mampu menjaga stabilitas lingkungan yang baik. “Akhirnya bumi
semakin panas dan perubahan iklim adalah sebuah keniscayaan bagi umat manusia,”
tambahnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan bahwa laju kerusakan hutan harus
ditekan seminimal mungkin atau dengan kata lain kurangi emisi yang disebabkan
oleh deforestasi dan degradasi hutan untuk menjaga stabilitas sumber daya hutan
guna kepentingan generasi kini dan mendatang. “Konsep ini dikenal dengan
Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+),” jelasnya.
Zulkilfi pun memaparkan Indonesia merupakan negara yang
memiliki kawasan hutan tropika terbesar ketiga di dunia dengan luas 130,68 juta
hektar. Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan membagi kawasan hutan
kedalam tiga fungsi hutan yaitu hutan konservasi (26,82 juta hektar), hutan
lindung (28,86 juta hektar) dan hutan produksi (75 juta hektar) termasuk hutan
produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas 17,94 juta hektar. “Oleh karena itu,
maka kebijakan operasional yang diterapkan dalam rangka penggunaan kawasan
hutan dan pemanfaatan hasil hutan harus didasarkan kepada fungsi hutan yang
telah ditetapkan,” ungkapnya.
Bahkan Zulkfli berkomitmen pemerintah Indonesia ingin
menurunkan emisi dengan kekuatan sendiri sebesar 26% pada tahun 2020 atau 41% dengan
dukungan internasional. “Kemauan politik seperti ini hanya akan dicapai kalau
semua pihak secara serius mendukung dan menjalankan upaya mitigasi dan adaptasi
guna mencegah terjadinya pemanasan global,” ujarnya
“Kerusakan hutan Muria
selain karena fenomena borgan (lahan hutan dijadikan sebagai lahan pertanian)
yang meluas, tegakan hutan digantikan dengan tanaman pertanian berdampak pula
pada menurunnya daya dukung lingkungan berupa berkurangnya luasan lahan basah,”
ujar Eva Banowati ketika mempertahankan disertasinya dalam ujian doktor di
Fakultas Geografi UGM, Sabtu (15/1). Disertasi Eva berjudul “Pembangunan Sumber
Daya Hutan Berbasis Masyarakat di Kawasan Hutan Muria-Kabupaten Pati”.
Dalam pandangannya, beberapa faktor penyebab kerusakan sumber
daya hutan adalah tingginya penjarahan, kelambanan penindakan pelaku
penjarahan, dan gagalnya reboisasi yang telah dilakukan. Eva menambahkan upaya
pembangunan sumber daya hutan dengan prosperity approach telah dilakukan
pemerintah dengan berbagai program-programnya, seperti tumpangsari, pembangunan
masyarakat desa hutan (PMDH), pembangunan masyarakat desa hutan terpadu
(PMDHT), dan pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM). Namun, hasil kajian menunjukkan adanya
pemahaman penduduk yang sangat rendah terkait dengan pemanfaatan lahan.
Hal tersebut, menurut Eva, berpengaruh terhadap menurunnya
sumber daya hutan akibat alih orientasi pemanfaatan lahan atau pengkonversian
lahan yang dilakukan masyarakat. Meskipun demikian, masyarakat pesanggem
mempunyai local wisdom yang dapat dikontribusikan pada pelaksanaan PHBM yang
tercermin dari tindakan dalam penanaman tegakan, pemeliharaan tegakan, dan
pemanenan. “Pembangunan yang memperhatikan kepentingan masyarakat mencerminkan
suatu bentuk usaha untuk memenuhi kebutuhan material dan peningkatan
pendapatan,” kata staf pengajar Jurusan Geografi Universitas Negeri Semarang
(Unnes) tersebut.
Kesesuaian dengan pendekatan pembangunan sumberdaya ekonomi
berpotensi menghasilkan sumber daya hutan berkelanjutan yang menyinergikan
antara fungsi ekonomis dan fungsi ekologis. Kondisi sumber daya hutan yang
terdapat di KHM belum optimal, masih terbatas pada produk kayu. Potensi sumber
daya sebagai penghasil pangan dan jasa lingkungan belum diperhatikan pada porsi
yang cukup.
Sementara itu, lapangan kerja di pedesaan masih bertumpu pada
sektor pertanian (farm). Untuk itu, status penguasaan lahan, baik yang
berdasarkan hukum formal maupun hukum adat, sangat dibutuhkan oleh petani. Di
sisi lain, masyarakat setempat yang secara budaya mempunyai hak, “merasa”
kehilangan aksesnya terhadap hutan (hutan negara). “Dipicu oleh kebutuhan hidup
yang terus mendesak, masyarakat setempat tetap mencoba mengakses dan
menggunakan sumber daya hutan yang ada sehingga mengakibatkan terjadinya
konflik kepentingan antara masyarakat dengan pengelola,” tambahnya.
Untuk memecahkan persoalan tersebut, Eva menggunakan pendekatan ilmu Geografi yang berfokus pada
pendekatan keruangan (spatial approach) dan pendekatan ekologi (ecological
approach) dalam mengkaji kerusakan sumber daya hutan berupa alih orientasi
pemanfaatan lahan hutan. Beberapa
kesimpulan lain dalam penelitian Eva, antara lain, ialah program perhutani
dalam memberikan kesempatan untuk menjadi pesanggem kepada penduduk desa
sekitar hutan masih perlu ditingkatkan. Di
samping itu, menata kembali atau reinventarisasi penguasaan lahan borgan oleh
masyarakat dengan tujuan dapat diketahui pertanggungjawaban pesanggem pada
petak hutan yang dikuasainya.
Hubungan
Pembangunan Sumberdaya Ekonomi dan Sumberdaya Hutan
Indonesia adalah negara yang termasuk memiliki
tingkat keanekaragaman yang tinggi. Taksiran jumlah utama spesies sebagai
berikut. Hewan menyusui sekitar 300 spesies, burung 7.500 spesies, reptil 2.000
spesies, tumbuhan biji 25.000 spesies, tumbuhan paku-pakuan 1.250 spesies,
lumut 7.500 spesies, ganggang 7.800, jamur 72.000 spesies, serta bakteri dan
ganggang hijau biru 300 spesies. Dari data yang telah disebutkan, itu
membuktikan bahwa tingkat biodiversitas di Indonesia sangatlah tinggi.
Ekploitasi sumbedaya hutan yang tidak bijaksana
pada akhirnya juga berakhir dengan kehancuran industri hasil hutan. Bila metode
lestari yang dipergunakan, areal yang dipanenan ditanami kembali, maka ini
bukan merupakan substitusi untuk hutan yang telah dipanen. Hutan alam mungkin
memerlukan ratusan tahun untuk berkembang menjadi sistem yang rumit yang
mengandung banyak spesies yang saling tergantung satu sama lain. Pada tegakan
dengan pohon-pohon yang ditanam murni, lapisan permukaan tanah dan tumbuhan
bawahnya diupayakan relatif bersih. Pohon-pohon muda akan mendukung sebagian
kecil spesies asli yang telah ada sebelumnya. Pohon-pohon hutan hujan tropis
perlu waktu bertahun-tahun untuk dapat
dipanen dan tidak dapat digantikan dengan cepat; demikian juga komunitasnya
yang kompleks juga juga tidak mudah digantikan bila rusak.
Kehilangan keanekaragaman hayati secara umum
juga berarti bahwa spesies yang memiliki potensi ekonomi dan sosial mungkin
hilang sebelum mereka ditemukan. Sumberdaya obat-obatan dan bahan kimia yang
bermanfaat yang dikandung oleh spesies liar mungkin hilang untuk selamanya.
Kekayaan spesies yang terdapat pada hutan hujan tropis mungkin mengandung bahan
kimia dan obat-obatan yang berguna. Banyak spesies lautan mempertahankan
dirinya secara kimiawi dan ini merupakan sumber bahan obat-obatan yang penting.
Sumber Referensi
Neraca, 2012. Sumber
Daya Hutan Penting Bagi Pembangunan Ekonomi.
Diakses pada tanggal 19 April 2013
yup! sama2
BalasHapus